Syarifuddin Irsan Dongoran dicopot oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution buntut proyek lampu jalan yang gagal. Lantas berapa harta kekayaan Dongoran yang dinonjobkan oleh Bobby di BPBD Kota Medan?
Dilihat detikSumut dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (12/5/2023), harta kekayaan Dongoran sebesar Rp 3,2 miliar. Harta kekayaan tersebut merupakan laporan Dongoran periodik 2022.
"Total harta kekayaan Rp 3.252.740.112," tertulis dalam situs e-LHKPN itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harga bergerak lainnya. Selain itu, Dongoran memiliki harta berbentuk kas dan setara kas juga.
Dongoran memiliki harta kekayaan berbentuk tanah dan bangunan sebanyak 16 bidang. 16 bidang tanah dan bangunan tersebut senilai Rp Rp 2,6 miliar.
Selain itu, Dongoran juga memiliki empat alat transportasi, masing-masing dua mobil dan dua sepeda motor. Alat transportasi tersebut senilai Rp 133 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 24 juta. Dan uang kas senilai Rp 430 juta.
Dongoran diketahui tidak memiliki utang sama sekali. Sehingga total dari semua harta kekayaan Dongoran adalah sebesar Rp 3,2 miliar.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan. Pencopotan tersebut diduga buntut gagalnya proyek lampu jalan.
Syarifuddin Irsan Dongoran sendiri merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis membenarkan Bobby mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.
"Iya pemberhentian dari jabatannya," kata Sutan Tolang Lubis kepada detikSumut, Jumat (12/5/2023).
(astj/astj)