Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung buka suara terkait video viral yang merekam mobil dinas PU diduga dipakai untuk memasang bendera Partai NasDem. Dinas PU mengklaim, mobil dinas itu dipinjam oleh Satpol PP untuk menertibkan spanduk.
"Ada surat masuk dari Satpol PP perihal peminjaman kendaraan untuk membantu mereka menertibkan spanduk atau bendera yang tidak bisa terjangkau oleh mereka. Jadi dalam hal ini kita tidak memasang tapi menertibkan bendera partai itu, yang artinya menurunkan," kata Sekretaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin dalam hearing dengan Komisi I dan III DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
Dikatakan Muhaimin, bendera partai yang viral itu telah terpasang sejak tiga bulan lalu. Dia juga menjelaskan dua orang yang terekam dalam video adalah honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bendera partai itu sudah tiga bulan telah terpasang di sepanjang jalan ZA Pagaralam. Belum sampai kita menurunkan sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya. Dua orang itu honorer atas nama Febriansyah dan Nasril yang memang ditugaskan untuk membantu Pol PP," jelasnya.
Sementara, Kabid PJU Dinas PU Kota Bandar Lampung, Masuni menjelaskan pemakaian kendaraan itu dikarenakan memang dioperasikan pada malam hari.
"Kenapa pengerjaannya malam, hal itu karena memang kendaraan itu bekerjanya pada malam hari untuk memperbaiki lampu di sepanjang jalan protokol. Jadi dalam penggunaannya, untuk membantu Pol PP menertibkan banner yang memang tidak terjangkau oleh mereka," jelas dia.
Diketahui, beredar video mobil crane milik Dinas PU diduga digunakan untuk kepentingan politik. Mobil yang selayaknya digunakan untuk perawatan lampu jalan serta pohon di pusat kota ini terekam tengah memasang bendera Partai NasDem.
Dari video yang diterima detiksumut, terlihat seorang pria berada di atas Mesin Crane tengah bekerja memasang bendera Partai NasDem disalah satu tiang yang berada di pembatas Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.
Dalam video itu sang perekam yang melintas menggunakan sepeda motor menegur pekerja yang tengah melakukan pemasangan bendera tersebut. Usai melakukan pemasangan bendera, mobil tersebut kemudian pergi meninggalkan perekam.
(dpw/dpw)