Perbaiki Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Kucurkan Rp 800 M

Lampung

Perbaiki Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Kucurkan Rp 800 M

Tommy Saputra - detikSumut
Jumat, 05 Mei 2023 17:07 WIB
Jokowi dan Zulkifli Hasan saat mengecek Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Tengah. (Tommy/detikSumut)
Jokowi dan Zulkifli Hasan saat mengecek Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Tengah. (Tommy/detikSumut)
Lampung Selatan -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Kementerian PUPR akan ikut membantu perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung. Alokasi yang dianggarkan pun mencapai Rp 800 miliar.

Jokowi menyebut pekerjaan perbaikan jalan rusak akan dimulai Juni mendatang. Saat ini proses tender pekerjaan itu tengah dilakukan.

"Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupati nya," katanya ketika meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran Rp 800 miliar yang dialokasikan itu, menurut Jokowi, akan dipergunakan untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang kondisinya rusak parah.

"Tahun ini, pemerintah pusat khusus untuk untuk Lampung akan mengucurkan kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk jalan ini. Akan dimulai pembangunannya pengerjaannya di bulan Juni karena harus lelang tender dulu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki Kementerian PUPR. Jokowi meminta Pemprov Lampung dan pemerintah daerah turut membantu.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri PUPR Basuki Hadimulyono ikut mendampingi Jokowi melakukan pengecekan jalan rusak di Lampung Tengah.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads