Hj Masra Chairani Dalimunthe, warga pemilik ruko di Jalan Juanda nomor 55 B-C, berencana menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meminta mengevaluasi dan menunda pembangunan underpass di Jalan Juanda. Dalam surat itu, Masra memaparkan beberapa alasan kenapa dia meminta pembangunan underpass itu ditunda.
Surat Masra tersebut disampaikan melalui penasehat hukumnya H. Refman Basri, SH, MBA-H. Zulchairi, SH dan Rekan. Surat tersebut dibuat pada tanggal 29 April 2023 yang lalu.
Dalam surat tersebut, Masra Chairani memohon kepada menantu Presiden RI itu untuk mengevaluasi dan melakukan penundaan atas rencana pembangunan Underpass tersebut. Pembangunan Underpass bertujuan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari.
"Prinsipnya kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan menjadi satu arus di Kota Medan yang telah Pak Bobby terapkan pada beberapa ruas jalan telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan yang selalu kita rasakan bersama dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga. Hal ini jelas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya, oleh karena itu pada kesempatan hari dan bulan yang baik ini kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada bapak beserta jajarannya," tertuang dalam surat itu.
Dalam surat itu juga disampaikan petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan di depan Ruko Jalan No. 55 B-C Medan dan memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelepasan. Pemkot Medan telah melakukan pengukuran sesuai dengan surat dari dinas terkait.
"Dari petugas tersebut juga kami mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan. Hal ini tentu akan berpengaruh kepada kondisi Jalan Juanda Medan yang selama ini dipergunakan oleh pemilik bangunan Ruko sebagai tempat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya. Untuk itu Kami memohon kepada Bapak agar menunda pelaksanaan proses pengukuran bersama yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas SDABMBK Kota Medan pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 sebagaimana dimaksud dalam surat Nomor: 500 16 2 1/5079 tanggal 27 April 2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Endar Sutan Lubis selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan," ungkapnya lagi.
Pemkot Medan sendiri rencananya akan membangun underpass di Jalan Juanda yang melintasi Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Sisingamangaraja. Namun menurut mereka, kemacetan tersebut bisa diurai tanpa membangun underpass, cukup membuat satu jalur di jalan tersebut, karena dinilai cukup efektif untuk mengurai kemacetan.
"Kami sangat berharap kiranya terhadap Jalan Juanda Medan dimulai dari simpang Imam Bonjol menuju Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan Sisingamangaraja Medan, juga dapat kiranya dibuat satu jalur sebagaimana jalan satu jalur yang telah berfungsi dengan baik dan lancar pada saat sekarang ini," imbuhnya.
Permohonan penggunaan satu jalur pada Jalan Juanda tersebut, menurut pemilik ruko tersebut apabila memungkinkan untuk diterapkan pada jam-jam tertentu seperti Pagi Jam 07.00 - 09.00 WIB dan sore jam 16.00 WIB - 20.00 WIB dengan menempatkan petugas untuk mengatur kelancaran arus transportasi di Jalan Juanda Medan. Sebab mereka menilai hanya pada waktu-waktu tersebutlah Jalan Juanda Medan mengalami kemacatan sehingga penerapan jalan satu jalur tersebut diyakini sangat membantu bagi seluruh warga Kota Medan yang pergi dan pulang kerja dari kantor dan kegiatan perekonomiannya setiap hari.
"Serta yang lebih utamanya lagi tentu biaya dan dana yang cukup besar untuk membangun Underpass tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan lainnya yang tentunya sudah Bapak rencanakan sebelumnya. Sehingga Motto Kota Medan yang Bapak canangkan 'Kolaborasi Meda Berkah' terwujud tanpa terganggu oleh adanya kegiatan pembangunan Underpass tersebut," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya..
Simak Video "Video: Sejumlah Ruas Jalan Deli Serdang dan Kota Medan Terendam Banjir"
(astj/astj)