Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pembangunan underpass di Jalan HM Yamin, Medan perlu memperhatikan dampak terhadap gedung-gedung di sekitarnya. Hal itu dikatakan Bobby lantaran ada bangunan atau gedung cagar budaya di lokasi itu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting mengatakan, cagar budaya yang dimaksud wali kota yaitu Kantor PT KAI Devisi Regional I Sumatera Utara, yang berada tepat di simpang empat Jalan HM Yamin dan Jalan Jawa.
"Iya betul (Kantor PT KAI Devisi Regional I Sumatera Utara)," kata Topan Ginting saat dihubungi detikSumut, Senin (23/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya soal bangunan cagar budaya itu tidak menjadi kendala dalam pembangunan underpass. Hanya saja memang perlu perhatian khusus.
"Artinya kita butuh perhatian khusus, bukan kendala," ujarnya.
Topan juga memastikan, dalam pembangunan underpass itu tidak akan mengenai apalagi merusak gedung cagar budaya itu.
"Tidak, tidak (mengenai gedung cagar budaya)," ungkapnya
Sebab dalam penyusunan detail engineering design (DED) atau rancangan bangun detail pembangunan underpass itu telah melibatkan tim ahli cagar budaya.
"Kita juga libatkan ahli cagar budaya dalam pembuatan DED-nya," tutupnya.
Sebelumnya, rencana Pemkot Medan membangun 2 underpass untuk mengurai kemacetan menemui kendala. Salah satunya bangunan cagar budaya yang diperkirakan terkena dampak pembangunan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengingatkan agar pembangunan underpass di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa diperhatikan dengan serius.
"Perlu dipastikan lagi efek dan dampak dari rencana pembangunan underpass tersebut. Seperti halnya ada bangunan yang diduga merupakan cagar budaya," ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/1/2023).
"Areanya juga merupakan kawasan yang cukup padat. Hal ini mendapat perhatian serius dan perlu diperjuangkan agar rencana pembangunan underpass dapat segera dilakukan," jelasnya.
(nkm/nkm)