KPU Palembang Mulai Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024

KPU Palembang Mulai Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024

Candra Setia Budi - detikSumut
Senin, 01 Mei 2023 22:00 WIB
Ketua KPU Kota Palembang (peci) bersama Ketua Bawaslu M Taufik (kiri)
Foto: Ketua KPU Kota Palembang (pakai peci) bersama Ketua Bawaslu M Taufik (kiri) (Candra Setia/detikSumut)
Palembang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah membuka pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Namun, hari pertama dibukanya pendaftaran belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar baik secara fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (silon).

"Hari ini belum ada yang mengajukan bakal calon DPRD baik secara fisik maupun digital melalui silon. Hari ini, hari pertama," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, kepada detikSumut, Senin (1/5/2023).

Syawal mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon. Namun, pihaknya masih membuka pendaftaran hari ini sampai dengan 14 Mei 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, yang pasti KPU tetap menunggu, kita buka di jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, jadwal dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Mungkin masih melengkapi persyaratan," ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Kota Palembang M Taufik yang mengatakan bahwa belum ada parpol yang mendaftar setelah dibukanya pendaftaran bakal caleg.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hari ini (Senin), belum ada yang mendaftar. Tapi, proses pengajuan tetap berjalan masih menunggu," ujarnya.

Dia mengatakan, proses pengajuan bakal calon ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-undang 7 Tahun 2017 dan juga PKPU nomor 10 tahun 2023.

"Itu yang kami pastikan dalam proses pengajuan bakal calon tersebut," ungkapnya.




(afb/afb)


Hide Ads