Pemprov Ancam Potong TPP 10% Bagi ASN Jambi yang Tambah Cuti Lebaran

Jambi

Pemprov Ancam Potong TPP 10% Bagi ASN Jambi yang Tambah Cuti Lebaran

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 21 Apr 2023 06:00 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Jambi -

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mewanti-wanti seluruh ASN di lingkup Pemprov Jambi agar tidak ada yang menambah cuti lebaran sesuai yang sudah ditentukan.

"Untuk cuti lebaran kan sudah sesuai ya, di mana cuti itu dari tanggal 19 April 2023 sampai 25 April 2023 jadi ada 1 pekan atau 7 hari masa cuti itu diberikan jadi tidak diizinkan kalau ada tiba-tiba ASN menambah cuti dari tanggal 26 April atau sampai 28 April 2023," kata Sudirman dihubungi detikSumut, Kamis (20/4/2023).

Nantinya, Pemerintah Provinsi Jambi atau melalui gubernur maupun wakil gubernur hingga sekda akan melakukan sidak setelah masa kerja ASN aktif. Sidak itu penting dilakukan agar dapat melihat daftar hadir para ASN usai cuti lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pada tanggal 26 April 2023 kita akan melakukan sidak jika kedapatan ada ASN yang tidak hadir maka akan kita berikan sanksi," ujar Sudirman.

Sanksi itu berupa teguran dari pimpinan serta potongan TPP sebesar 10 persen.

ADVERTISEMENT

"Kalau tambah cuti lebaran lagi dari yang sudah ditentukan kita berikan sanksi mulai dapat teguran dari pimpinan atau tidak potongan TPP sebesar 10 persen selama 1 hari," lanjut Sudirman

Sudirman juga menyampaikan masa cuti boleh dilakukan kembali oleh para ASN pada tanggal 2 Mei 2023 mendatang setelah cuti lebaran diberikan. ASN berhak mengambil masa cuti mereka jika ada yang belum mengambil masa cutinya.

"Karena sudah ada 1 pekan cuti libur lebaran bagi ASN di bulan April ini, maka kalau mau ajukan cuti lagi itu boleh diajukan cuti pada tanggal 2 Mei mendatang baru bisa," ucap dia.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris mempersilakan anak buahnya untuk mudik selama cuti lebaran diberikan. Akan tetapi selama mudik Al Haris berpesan jangan ada yang membawa fasilitas negara.

"Ya cuti sudah dilakukan pada hari kemarin ya artinya ada ASN kita yang lakukan mudik lebaran juga tidak masalah asal jangan gunakan fasilitas negara," terang Al Haris.

Namun tidak semua ASN yang libur, ada pula ASN yang masih dalam masa bertugas dan non ASN yang juga sama membantu selama hari raya lebaran ini. Mereka itu dari instansi BPBD Jambi dan Dinas Kesehatan, serta Dishub dan Satpol PP-Damkar.

"Nah itu ada dari mereka yang kita khusus tugaskan memantau arus mudik lebaran ini. Di mana nanti tugas-tugas mereka ini sangat berkaitan dengan selama arus mudik lebaran nanti di mana mereka ada sebagian yang ditempatkan di pos-pos penjagaan arus mudik kan," ujar Al Haris.

Al Haris juga berpesan, selama lebaran nanti setiap warga ataupun ASN yang pulang kampung selalu memperhatikan rumah dalam keadaan aman. Baik aman dari tindakan pencurian dan terpenting aman dari bencana kebakaran.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads