Polrestabes Medan telah menghentikan penyidikan perkara anggota DPRD Medan diduga aniaya warga di tempat hiburan malam. Polisi menyebut kedua belah pihak telah berdamai.
"Iya benar. Kita telah menerima informasi keduanya sudah mencabut laporan dan bersepakat untuk berdamai," kata Kasateskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Senin (17/4/2023).
"Berdasarkan itu, ya proses penyidikan telah dihentikan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dua anggota DPRD Medan tersebut bernama Habib Sinuraya (HS) dari NasDem dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP. Sementara warga yang melaporkan keduanya bernama Khalik.
Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru. Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Berjalannya waktu, David melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022.
(dhm/dhm)