Ucap Syukur Keluarga Yosua Usai Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

Round Up

Ucap Syukur Keluarga Yosua Usai Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 13 Apr 2023 06:00 WIB
Orang Tua Bawa Foto Yosua ke Ruang Sidang Jelang Sidang Vonis Sambo
Orang Tua Bawa Foto Yosua ke Ruang Sidang Jelang Sidang Vonis Sambo (Yogi Ernes dan Wilda/detikcom)
Jambi -

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding vonis mati yang diajukan Ferdy Sambo. Keluarga almarhum Brigadir Yosua langsung mengucap syukur.

Penolakan itu membuat eks Kadiv Propam Polri itu tetap divonis mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Singgi Budi Prakoso dalam sidang yang digelar di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). Saat membacakan putusan Singgih didampingi hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa Ferdy Sambo yang dimintakan banding tersebut," kata Singgih dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tingkat pertama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Rosti Simanjuntak mengaku sudah mengetahui vonis terhadap pengajuan banding yang diajukan otak pembunuh anaknya. Dia pun menghargai keputusan itu.

"Saya sebagai ibu korban sangat menghargai dan menghormati keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Rosti Simajuntak, dihubungi detikSumut, Rabu.

Menurut Rosti, tolakan banding Sambo itu juga bentuk keadilan yang diberikan terhadap masyarakat kecil termasuk pada keluarga almarhum Yosua. Dia pun berharap agar tidak ada lagi kasus seperti serupa.

"Kami berharap keadilan terus ada untuk masyarakat kecil, dan kami sangat bersyukur bahwa kami masih menerima keadilan itu dalam kasus anak kami ini," ucap Rosti.

Sementara, tante almarhum Brigadir Yosua, yakni Roslin Simajuntak mengaku senang atas tolakan banding Sambo itu. Bagi Roslin jika vonis banding Sambo ditolak hukuman mati yang dijatuhkan pada Sambo akan tetap terlaksana.

"Puji Tuhan lah, hukumannya bisa tetap mati," ujar Roslin




(astj/astj)


Hide Ads