Ancaman Pemecatan 2 Komisioner KI Sumut yang Dilaporkan Selingkuh

Round Up

Ancaman Pemecatan 2 Komisioner KI Sumut yang Dilaporkan Selingkuh

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 11 Apr 2023 09:00 WIB
Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tak ragu memecat MS dan CA, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang dilaporkan berselingkuh. Edy mengatakan hal yang benar harus didukung, begitupun sebaliknya.

"Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu)," kata Edy, Senin (10/4/2023).

Edy mengatakan kasus perselingkuhan itu telah diproses. Dirinya menegaskan proses yang berlaku sedang diupayakan. Kemudian Edy menghimbau untuk mendukung selama proses pengungkapan fakta perselingkuhan itu berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung oke," ungkap Edy.

Sebelumnya diberitakan, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama. LA mengatakan sudah lama menaruh perhatian terhadap kedekatan suaminya dengan CA, yakni sejak April 2022 lalu. Kedekatan keduanya mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa

Selain itu, LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya. Atas adanya kabar itu, LA meminta kepada Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.




(astj/astj)


Hide Ads