Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Arif dan mantan asisten pribadinya Iqlima Kin ke Bareskrim Polri. Hotman melaporkan Razman dan Iqlima terkait kasus pencemaran nama baik.
Laporan Hotman terdaftar di LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Hotman menilai keduanya telah keterlaluan hingga membuat laporan polisi. Kala itu Iqlima mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.
"Waktu itu sudah dianggap pelecehan seksual. Akhirnya sudah deh ini nggak bisa didiamkan lagi," kata Hotman Paris saat melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dilansir detikHot, Kamis (4/8/2022) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan Iqlima Kim, menurut Hotman telah menyinggung harga dirinya dan keluarga. Sehingga Hotman melaporkan tuduhan itu ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.
"Kalau hanya tuduhan-tuduhan saya udah biasa. Tapi kalau sudah menyinggung harga diri keluarga," bilang Hotman.
Tuduhan pelecehan seksual itu, kata Hotman, membuat putrinya breaksi dan bertanya kepadanya.
"Waktu itu sudah kelewatan, pelecehan (yang dituduhkan), aku kan punya anak istri. Putri saya bayangkan, dia pengacara internasional di Singapura bekerja di kantor pengacara sana sampai kaget, 'Ini apaan sih Pa?'" jelasnya.
Ketika ia dituding soal pamer harta atau wanita, Hotman Paris selama ini memilih untuk diam. Namun ketika sang anak mulai tersinggung, pengacara berdarah Batak itu tak mau tinggal diam.
"Ketua Peradi aja gue kejar langsung dia bilang gini-gini. Jangan mencari harta, Lamborghini, pamer wanita yang bukan istri, itu pun saya diam. Tapi karena anak mulai protes wah nggak bisa nih, kalau anak sudah tersinggung," tegas Hotman Paris.
Hampir setahun berproses akhirnya Bareskrim menetapkan Razman Arif sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan penetapan tersangka Razman berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Brigjen Ramadhan seperti dilansir detikNews, Kamis.
Setelah Razman Arif jadi tersangka, Iqlima Kim mengunggah momen kegalauan sembari menangis di Instagram Story miliknya, dalam laporan itu Hotman Paris juga turut melaporkan Iqlima Kim.
"Nanti kita hitung ya berapa banyak teman yang masih ada dan bertahan di sampingku," tulis Iqlima Kim seperti dilihat.
Iqlima kemudian mengunggah video sedang menangis. Dia mengatakan saat ini benar-benar merasa tidak kuat.
"Please jangan suruh aku kuat. Lagi bener-bener nggak kuat, lagi pengen nangis. Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng. Hug me please," tulisnya lagi.
"Nggak adil," sambungnya dengan menyematkan emoji hati yang patah
(astj/astj)