Pendaftaran seleksi masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2023 telah dibuka. Detikers yang ingin melanjutkan studi kedinasan, bisa memilih STIN sebagai pilihan.
Pendaftaran STIN dibuka mulai 1-30 April 2023. Pada tahun ini terdapat 400 formasi yang akan dibuka STIN.
Adapun persyaratan hingga jadwal lengkapnya bisa detikers lihat di bawah ini.
Alur Kegiatan Penerimaan Taruna Baru STIN 2023
- Peserta mendaftar secara online/daring pada portal SSCASN BKNhttps://dikdin.bkn.go.id
- Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023 melalui linkhttps://dikdin.bkn.go.id
- Masuk ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
- Lakukan pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta menggungah dokumen persyaratan administrasi
- Cetak bukti pendaftaran
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
- Peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan adminisitrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing
Persyaratan Umum Pendafataran STIN
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
- Peserta memiliki berkelakuan baik dengan bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Peserta tamatan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
·Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
·Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima) - Peserta tamatan luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Peserta berstatus lajang. Tidak pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Peserta perempuan diwajibkan belum pernah melahirkan
- Peserta laki-laki diwajibkan belum pernah memiliki anak biologis
- Peserta harus tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Peserta laki-laki diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
- Khusus peserta perempuan diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
- Memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Peserta juga dipastikan tidak pernah mengalami patah tulang
- Peserta berkacamata maksimal memiliki ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
·Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
·Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm - Peserta yang mendaftar memiliki usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun dengan pembuktian dari dari Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Peserta wajib memiliki surat pernyataan orangtua/wali sebagai persetujuan orangtua atau wali
- Peserta hanya akan dikenakan biaya SKD
- Peserta tidak terdaftar sebagai bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Peserta yang lulus wajib taat Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
Syarat Administrasi Pendaftaran Seleksi STIN
- Memiliki surat izin dari orangtua/wali.
- Melampirkan fotokopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
- Mempunyai surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
- Memiliki pasfoto dengan ketentuan.
·pasfoto 4x6 (1buah) :
·Putra latar merah
·Putri latar biru
·Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang - Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
(dpw/dpw)