Pendaftaran STIN 2023 Dibuka: Alur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran STIN 2023 Dibuka: Alur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 04 Apr 2023 16:33 WIB
Taruna STIN
Taruna STIN. (Foto: STIN)
Medan -

Pendaftaran seleksi masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2023 telah dibuka. Detikers yang ingin melanjutkan studi kedinasan, bisa memilih STIN sebagai pilihan.

Pendaftaran STIN dibuka mulai 1-30 April 2023. Pada tahun ini terdapat 400 formasi yang akan dibuka STIN.

Adapun persyaratan hingga jadwal lengkapnya bisa detikers lihat di bawah ini.

Alur Kegiatan Penerimaan Taruna Baru STIN 2023

  1. Peserta mendaftar secara online/daring pada portal SSCASN BKNhttps://dikdin.bkn.go.id
  2. Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023 melalui linkhttps://dikdin.bkn.go.id
  3. Masuk ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  4. Lakukan pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta menggungah dokumen persyaratan administrasi
  5. Cetak bukti pendaftaran
  6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah
  7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
  8. Peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan adminisitrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing

Persyaratan Umum Pendafataran STIN

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
  5. Peserta memiliki berkelakuan baik dengan bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Peserta tamatan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
    ·Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    ·Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  7. Peserta tamatan luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  8. Peserta berstatus lajang. Tidak pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  9. Peserta perempuan diwajibkan belum pernah melahirkan
  10. Peserta laki-laki diwajibkan belum pernah memiliki anak biologis
  11. Peserta harus tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  12. Peserta laki-laki diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
  13. Khusus peserta perempuan diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
  14. Memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Peserta juga dipastikan tidak pernah mengalami patah tulang
  15. Peserta berkacamata maksimal memiliki ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  16. Tidak buta warna
  17. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    ·Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    ·Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
  18. Peserta yang mendaftar memiliki usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun dengan pembuktian dari dari Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  19. Peserta wajib memiliki surat pernyataan orangtua/wali sebagai persetujuan orangtua atau wali
  20. Peserta hanya akan dikenakan biaya SKD
  21. Peserta tidak terdaftar sebagai bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  22. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  23. Peserta yang lulus wajib taat Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun
  24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
  27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023

Syarat Administrasi Pendaftaran Seleksi STIN

  1. Memiliki surat izin dari orangtua/wali.
  2. Melampirkan fotokopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
  3. Mempunyai surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
  4. Memiliki pasfoto dengan ketentuan.
    ·pasfoto 4x6 (1buah) :
    ·Putra latar merah
    ·Putri latar biru
    ·Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  5. Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.



(dpw/dpw)


Hide Ads