Daftar Pejabat Riau Penerima Mobil Listrik Baru Senilai Rp 1,3 M

Riau

Daftar Pejabat Riau Penerima Mobil Listrik Baru Senilai Rp 1,3 M

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 15:13 WIB
Gubernur Riau Syamsuar (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Gubernur Riau, Syamsuar (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Pemprov Riau membeli delapan unit mobil listrik dengan alokasi anggaran Rp 10,4 miliar. Mobil listrik dengan harga satuan Rp 1,3 miliar itu akan diserahkan ke sejumlah pejabat di Riau.

Adapun pejabat yang akan menggunakan fasilitas mewah itu yakni Gubernur Riau Syamsuar ; Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution ; Sekdaprov Riau SF Hariyanto ; Ketua DPRD Riau Yulisman; Kejati Riau Supardi; Kapolda Riau Irjen M Iqbal; Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Ian Fuady. Sedangkan dua lagi diserahkan ke Badan Penghubung untuk keperluan Gubernur Syamsuar saat kunjungan dinas ke Jakarta.

Gubernur Syamsuar menyebut pengadaan mobil listrik itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik. Terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur beli mobil listrik. Ini di Jakarta sudah jelas, kalau mobil ini ganjil genap bisa," ujar Syamsuar saat ditemui di rumah dinas Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (3/4/2023).

Mobil listrik baru yang dibeli Pemprov Riau. (Raja Adil/detikSumut)Mobil listrik baru yang dibeli Pemprov Riau. (Raja Adil/detikSumut)

Selain itu, mobil listrik juga dapat dipakai saat dinas di Jakarta. Khususnya masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang mewajibkan pakai kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

"Kemudian masuk Taman Mini juga tidak bisa pakai mobil BBM. Ini ada juga untuk Badan Penghubung agar dimanfaatkan di Jakarta termasuk Taman Mini," katanya.

Sementara Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Herman mengatakan delapan mobil itu dianggarkan pada 2023. Mobil dinas itu diperuntukkan sejumlah pejabat mulai dari gubernur hingga badan penghubung yang ada di Jakarta.

"Sesuai Instruksi Presiden RI No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kenderaan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Harga per unit Rp 1,3 miliar sebanyak 8 unit," kata Herman.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads