BPK Belum Bisa Audit Proyek Lampu Jalan di Medan, Ini Alasannya

BPK Belum Bisa Audit Proyek Lampu Jalan di Medan, Ini Alasannya

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 02 Apr 2023 06:00 WIB
Proyek pemasangan lampu jalan di Jalan Gatot Subroto Medan yang tak selesai. (Nizar Aldi/detikSumut)
Proyek lampu jalan di Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Ketua DPRD Medan Hasyim sempat meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek lampu jalan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan proyek itu belum bisa diaudit BPK, kenapa?

Bobby Nasution awalnya berbicara mengenai perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap proyek lampu jalan yang disorot banyak pihak.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalannya, masalah speknya sesuai atau tidak, kalau ada kesalahan silahkan diperiksa kesalahanya," ujar Bobby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut menantu Presiden Jokowi itu, secara aturan BPK belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100%.

"Karena belum dibayar 100% jadi belum bisa ditindak lanjuti oleh BPK," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bobby menambahkan dalam pembangunan lampu jalan ini ada tiga Perangkat Daerah yang ikut serta yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dilebur, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

"Kemarin sudah saya sampaikan siapa duluan yang mulai melakukan pengerjaan, jadi saya sudah minta klarifikasi dari dinas masing-masing untuk dapat menjelaskannya," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads