48 pendemo dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Lampung diamankan. Saat ini, seluruhnya dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan. Mereka yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
"Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung," Kata Harianto kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Ditanya terkait adanya tembakan water canon yang memantik pecahnya kericuhan ini. Ino menjelaskan bahwa hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan setelah adanya sejumlah tindakan yang tergolong anarkis.
"Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi (kerusuhan). Terkait water canon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai perusakan oleh massa," terangnya.
Ino menuturkan pihaknya belum bisa menentukan status para pendemo yang telah diamankan.
"Belum, masih kami mintai keterangan," tandasnya.
Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Disusupi
Selain itu, polisi menyebutkan unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa di Lampung itu telah disusupi. Harianto mengatakan ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang menyusupi aksi demo hari ini.
"Ada kelompok Anarko yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini beberapa orang telah kami amankan," katanya ditemui di lokasi.
Dia mengatakan, kericuhan dipicu oleh kelompok tersebut, selain itu ditemukan juga bahan bakar serta batu yang telah disiapkan oleh kelompok ini.
"Jadi kericuhan ini ada provokasi yang dilakukan oleh kelompok Anarko ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut," terang dia.
Simak Video "Video: Banjir Terjang Lampung, 3 Orang Tewas"
(dhm/astj)