Rapat Paripurna DPRD Sulut Ricuh, Oknum ASN Tarik Kerah Baju-Usir Pendemo

Sulawesi Utara

Rapat Paripurna DPRD Sulut Ricuh, Oknum ASN Tarik Kerah Baju-Usir Pendemo

Fistel Arlando Mukuan - detikSulsel
Selasa, 24 Feb 2026 20:25 WIB
Oknum ASN menarik kerah baju pendemo saat Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Foto: Oknum ASN menarik kerah baju pendemo saat Rapat Paripurna DPRD Sulut. (Dok. Istimewa)
Manado -

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), untuk penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berujung ricuh. Salah satu oknum ASN terlihat sampai mengusir dengan menarik kerah baju pendemo.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, pada Selasa (24/2/2026). Sebelum penetapan, para pendemo dari aliansi petani dan nelayan masuk hingga ke ruang rapat menyampaikan protes dan menolak penetapan RTRW.

"RTRW tidak pro rakyat, ada banyak masyarakat yang akan terkena imbas karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya," ucap Manuel Mangole seorang pendemo yang ikut dalam penolakan, Selasa (24/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyampaikan aspirasi, terjadi saling dorong karena pendemo diusir protokol dan Satpol PP. Bahkan pria yang memakai seragam ASN menarik kerah baju salah satu pendemo dan mengusirnya keluar.

"Dalam pembahasan, para pemangku kebijakan tidak melibatkan masyarakat yang sedang berkonflik di dalamnya, RTRW ini akan merusak lingkungan hidup, dimana salah satunya wilayah pertambangan rakyat," sebut Manuel.

ADVERTISEMENT

Pendemo membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak RTRW' sembari berteriak RTRW tidak partisipan terhadap rakyat. Para massa pun terus berteriak, agar RTRW tidak disahkan di dalam Rapat Paripurna tersebut .

"Ketika wilayah tambang itu dibuka, mana Analisis Dampak Lingkungannya (amdal), apa partisipasi suara rakyatnya, dimana kampungnya," ucapnya.

Dia menyebut para pengambil kebijakan harus melibatkan masyarakat untuk partisipatif RTRW. Menurutnya, ada beberapa wilayah yang seharusnya melibatkan warga setempat.

"Kampung Ambong, Kampung Kijang, mereka hari ini terkena dampak karena tambang di Likupang, dan saat ini mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan draf RTRW," tegasnya.

Dia menyentil masyarakat yang berada di pantai Karangria yang akan direklamasi, juga tidak dilibatkan dalam pembuatan RTRW tersebut. Ia menyayangkan RTRW disahkan tanpa memperhatikan masyarakat.

"Warga tidak tahu apa apa soal RTRW ini, apakah DPRD sudah melibat respon dan gugatan yang dibuat oleh masyarakat, tiba tiba RTRW itu dibuka dan disahkan," tegasnya.

Dia menyebut mereka telah menyurat kepada DPRD sulut sejak 9 Oktober 2025, untuk meminta Draft atau naskah RTRW agar diberikan kepada rakyat. Namun surat yang mereka berikan tidak direspons oleh DPRD Sulawesi Utara.

"Surat kami belum direspon dan hari ini DPRD Sulut sudah mengesahkan RTRW," ujarnya.

Dalam video beredar, terlihat pendemo menyampaikan aspirasinya di tangga gedung DPRD Sulut. Namun tiba-tiba muncul pria berpakaian dinas ASN menarik kerah salah satu pendemo dan mengusirnya.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads