Masalah Jalan hingga Rohingya, Ini Saran Ulama Aceh untuk Pemprov

Aceh

Masalah Jalan hingga Rohingya, Ini Saran Ulama Aceh untuk Pemprov

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 15 Mar 2023 03:00 WIB
Kantor Gubernur Aceh
Foto: Kantor Gubernur Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiah tentang saran dan pertimbangan kepada Pemerintah Aceh. Ada sembilan poin dalam tausiah itu mulai dari masalah jalan hingga penanganan Rohingya.

Dilihat detikSumut, Selasa (14/3/2023), tausiah bernomor 5 tahun 2023 itu diteken Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali serta wakil tiga ketua. Ada berbagai persoalan yang disorot ulama dalam tausiah.

Pada poin pertama, MPU meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar meningkatkan kerja sama dengan media massa serta lebih mengoptimalkan fungsi humas. Selanjutnya, MPU meminta Pj gubernur untuk segera menyelesaikan polemik Ketua Majelis Adat Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin ketiga, ulama meminta Pj gubernur agar menyampaikan kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperbaiki jalan nasional yang ada di Provinsi Aceh. Pj gubernur juga diminta melobi pemerintah pusat agar menambah kuota BBM subsidi untuk Tanah Rencong.

"Diminta kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga terjangkau menjelang selama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri," bunyi poin keenam.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk terjaminnya ketersediaan listrik dan PDAM yang memadai selama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Pada poin selanjutnya, diminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar tarif angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Diminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh," bunyi poin terakhir tausiah.

Ketua MPU Aceh Tgk Faisal membeberkan alasan dikeluarkannya tausiah tersebut. Menurutnya, tausiah diteken pada 27 Februari lalu.

"(Tujuannya) untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat," kata Teungku Faisal saat dimintai konfirmasi detikSumut.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads