Pengacara Elizer Sebut Pihak LPSK Ikut Mendampingi Saat Wawancara di TV

Nasional

Pengacara Elizer Sebut Pihak LPSK Ikut Mendampingi Saat Wawancara di TV

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 12 Mar 2023 08:51 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Pengacara Eliezer Bantah Pernyataan LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer dicabut oleh LPSK lantaran disebut Eliezer menghadiri wawancara di TV tanpa izin dari LPSK. Pihak Eliezer pun mengaku kaget atas keputusan tersebut.

Hal itu diungkap pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Ia mengaku sempat kaget saat LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya. Menurutnya wawancara Eliezer di TV sudah mendapat izin.

"Iya saya kaget kok diputus perlindungan Eliezer karena saya cek semua perizinan sudah ada dan saya juga konfirmasi kepada pihak LPSK dan pihak yang berwenang dan tidak ada masalah," kata Ronny dilansir detikNews, Minggu (12/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Ronny menyebutkan, saat wawancara tersebut, ada pihak LPSK yang menemani Eliezer. Menurutnya, pencabutan perlindungan tersebut merupakan persoalan komunikasi antar-pimpinan LPSK.

"Waktu interview jugapun ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Ronny mewakili keluarga Eliezer juga menyampaikan terima kasih kepada LPSK karena telah mendampingi Eliezer selama ini dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang (UU).

"Tapi karena sudah seputus sepihak saya menghargai dan menghormat keputusan LPSK. Saya mewakili keluarga mengucapkan berterima kasih sudah mendampigi Icad selama ini. Sudah menjalankan tugas sesuai UU," imbuhnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads