Ular jenis sanca atau piton sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakran dan Penyelamatan Kota Jambi. Ular itu dievakuasi setelah lebih dulu memangsa ayam ternak milik warga.
"Iya ular itu sudah kita amankan," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, Jumat (24/2/2023).
Ular itu dievakuasi petugas setelah adanya laporan dari warga di kawasan RT 02, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Ular itu berada di belakang rumah warga bernama Afriadi Safarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustari juga mengatakan, awalnya ular itu berada di belakang rumah warga lantaran ular itu memangsa hewan ternaknya di sana. Petugas Damkar sempat kewalahan saat mengevakuasi ular piton tersebut sehingga memakan waktu hingga 1 jam lamanya.
"Waktu itu ada 5 anggota yang evakuasi ular itu, lalu saat evakuasi salah satu anggota kita ada juga yang alami terluka di bagian tangannya karena luka robek seng di kandang ayam warga itu," ujar Mustari.
Saat ini, ular tersebut sudah diamankan oleh petugas di Pos Damkar Kota Jambi.
"Untuk sementara ular itu kita amankan di Pos Damkar," kata dia.
(afb/afb)