Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat memasuki babak akhir. Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan sidang duplik, agenda sidang hanya menyisakan jadwal putusan atau vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Dalam tuntutan tersebut banyak kontra yang terjadi. Keluarga Brigadir Yosua berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
Namun menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, tidak ada hal meringankan dalam tuntutan penjara seumur hidup terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Fadil menyebut hal itu karena tuntutan ke Sambo sudah maksimal.
Lantas kapankah putusan sidang Ferdy Sambo? Melansir detikNews, putusan sidang Ferdy Sambo akan digelar pada 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Secara terpisah, kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tengah bertolak ke Jakarta hari ini untuk menghadiri sidang vonis Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Keduanya akan berada di Jakarta sampai sidang Richard Eliezer digelar.
"Iya sampai sidang Bharada E," kata Rosti Simanjuntak kepada detikSumut, saat berada di lokasi Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (12/2/2023).
(nkm/nkm)