Warga Nagari Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seekor buaya muara sepanjang lima meter. Buaya tersebut nantinya bakal kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
"Benar. Hari ini telah kita evakuasi buaya muara sepanjang 5 meter dari Nagari Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat," kata Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ardi mengatakan buaya tersebut sudah diamankan warga setempat. Buaya itu dievakuasi dari dalam sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi satwa sudah diamankan warga. Saat kami datang ke lokasi, buaya sudah dievakuasi dari dalam sungai," katanya.
Buaya tersebut harus menjalani pemeriksaan terhadap kondisinya. Buaya itu kemudian dibawa ke tempat transit satwa sementara sebelum dilepasliarkan kembali.
"Untuk sementara, kita bawa ke tempat transit satwa," sebutnya.
Sejauh ini, Ardi mengatakan BKSDA juga belum memutuskan di mana lokasi buaya itu akan dilepasliarkan. Warga setempat menolak buaya tersebut dilepaskan kembali di daerah itu. Penyebabnya, karena mereka memiliki pengalaman buruk dengan adanya buaya yang menyebabkan korban jiwa.
"Hasil pertemuan dengan Wakil Bupati, Camat, Wali Nagari dan perangkat daerah, buaya diminta tidak dilepaskan (lagi) di wilayah Pasaman Barat," jelas Ardi.
"Saat ini daerah-daerah yang biasa kita lakukan pelepasliaran diawasi ketat oleh warga karena telah memakan korban. Jadi, kita akan cari lokasi baru," tambah Ardi.
(dhm/nkm)