Masih Sakit, Bupati Palas Belum Bisa Diaktifkan Gubsu Edy

Masih Sakit, Bupati Palas Belum Bisa Diaktifkan Gubsu Edy

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 15:40 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Finta Rahyuni/detikSumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) hingga kini masih berstatus sebagai bupati nonaktif. Penonaktifan itu karena TSO mengalami sakit sejak 2021 lalu.

"Plt-nya bupati, itu merupakan legalitas oleh gubernur karena TSO sakit, menjalankan pemerintahan itu di tangan Plt," kata Edy Rahmayadi usai rapat soal pemerintahan di Kabupaten Palas, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/202).

Edy mengatakan Pemprov Sumut telah menunjuk dokter untuk menangani kondisi kesehatan TSO. Dia mengaku hingga saat ini belum ada surat yang menyatakan TSO telah sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keputusan dari dokter yang ditunjuk oleh negara memastikan TSO sakit atau tidak, kenyataannya sampai saat ini belum ada pernyataan (TSO) itu sembuh," sebutnya.

Untuk itu, mantan Pangkostrad itu menegaskan tidak ada dua kepemimpinam di Kabupaten Palas. Dia menyebut saat ini roda pemerintahan berada di tangan Plt Bupati Ahmad Zarnawi.

ADVERTISEMENT

"(Roda pemerintahan) di tangan Plt bupati," kata Edy.

Sebelumnya, TSO dinonaktifkan sebagai Bupati Palas karena mengalami sakit sejak Mei 2021 lalu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi soal TSO sakit melalui surat yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palas Arpan Nasution.

Surat bernomor 180/2140/2021 tersebut juga menginformasikan Ali Sutan Harahap sedang dalam sakit dan dalam proses pengobatan dengan melampirkan keterangan dokter.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads