Heboh Santet Ditemukan di Danau Toba, Begini Hukumnya dalam Islam

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 13 Jan 2023 10:40 WIB
Foto yang dipenuhi jarum ditemukan di Danau Toba (Istimewa)
Medan -

Sebuah foto yang ditusuk-tusuk dengan jarum dan ditempel daun sirih yang diduga santet ditemukan di Danau Toba, Toba, Sumatera Utara. Lantas bagaimana hukum santet dalam Islam?

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sumut, Prof Asmuni pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan santet merupakan perbuatan sihir yang jatuh kepada syirik dan hukumnya haram.

"Santet adalah perbuatan sihir dan perilaku seseorang yang percaya kepada tukang sihir termasuk dalam perbuatan syirik, hukumnya haram," kata Prof Asmuni kepada detikSumut, Jumat (13/1/2023).

Kalam Allah SWT soal santet tersebut terdapat di Surah An-Nisa ayat 48. Prof Asmuni menyebutkan ayat tersebut menegaskan bahwa perbuatan syirik merupakan dosa besar.

"Dalilnya ada dalam Surah An-Nisa ayat yang ke 48, dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa orang yang melakukan perbuatan syirik merupakan orang yang telah berbuat dosa yang besar," sebutnya.

Selain dalam Al-quran, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda bahwa percaya terhadap dukun dan soal takhayul termasuk santet secara syariat Islam adalah haram. Sabda Nabi Muhammad SAW itu termaktub dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dari Abu Hurairah.

"Kepercayaan terhadap dukun-dukun dan soal takhayul-takhayul serta santet menurut syariat Islam adalah haram," ujarnya.

"Dalilnya adalah hadis Nabi SAW yang artinya 'Siapa yang mendatangi para dukun-dukun peramal nasib, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang turun kepada Muhammad (Alquran).' HR Ahmad dari Abu Hurairah," imbuhnya.

Umat Islam Diminta untuk Tak Percaya Santet. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Tim Sabam Sirait Peduli Bebersih Eceng Gondok di Desa Tomok Samosir"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork