Senggolan Saat Joget, Pelajar Tusuk Honorer DPRD Pesawaran Hingga Tewas

Lampung

Senggolan Saat Joget, Pelajar Tusuk Honorer DPRD Pesawaran Hingga Tewas

Tommy Saputra - detikSumut
Minggu, 08 Jan 2023 10:34 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi penusukan. (Foto: iStock)
Bandar Lampung -

Hanya karena bersenggolan saat berjoget di hiburan organ tunggal, seorang staf honorer DPRD Kabupaten Pesawaran bernama Desriansyah (24) tewas ditusuk sebilah pisau. Korban tewas dengan luka tusukan di dada kiri.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan peristiwa penusukan ini terjadi pada Sabtu (7/1/2023) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan.

"Iya benar terjadi penusukan pada Sabtu malam lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban merupakan seorang honorer staf keuangan DPRD Kabupaten Pesawaran," katanya saat dihubungi detikSumut, Minggu (8/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi berawal saat pelaku dan korban saling bersenggolan ketika sama - sama berjoget di acara hiburan organ tunggal.

"Mereka ini awalnya bersenggolan, kemudian terjadi keributan. Saat berhasil dilerai oleh penonton lainnya, korban diketahui telah tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di dada kiri, mengetahui hal itu korban dibawa rekan - rekannya ke rumah sakit namun sayang tidak tertolong lagi," terang Pratomo.

ADVERTISEMENT

Dari peristiwa itu, Polres Pesawaran yang mendapatkan laporan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinsial S (16) pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya.

"Keesokannya, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan pelaku juga hasil keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian. Pelaku berinisial S berstatus pelajar SMA di Pesawaran," tandasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Pesawaran dan dijerat Pasal Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads