Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Pencopotan ini terkait kasus mobile banking ilegal.
Berikut ini adalah profil singkat Rahmat yang dilansir dari situs resmi Bank Sumut. Pria berusia 53 tahun itu lahir di Sibolga dan berdomisili di Medan.
Rahmat kenyang pengalaman di dunia perbankan. Dia mulai meniti karir di bank 32 tahun lalu atau tepatnya 1990 lalu di Bank Danamon. Kurang lebih 29 tahun Rahmat berkarir di Bank Danamon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah jabatan penting di Bank Danamon pernah dipegang Rahmat seperti kepala divisi pengawasan dan sebagainya.
Baca juga: Gubsu Edy Copot Dirut Bank Sumut! |
Pengalaman Kerja
- Kepala Divisi Pengawasan Operasional Kantor Pusat Bank Danamon 2018-2019
- Kepala Divisi Pembayaran dan Pelayanan Bank Danamon 2016-2018
- Kepala Divisi Pusat Pembayaran Bank Danamon 2010-2015
- Kepala Divisi Pembayaran dan Bisnis Support Bank Danamon 2010
- Kepala Divisi Pembayaran dan Transaksi Syariah Bank Danamon 2009
- Kepala Divisi Bisnis Support dan Syariah Bank Danamon 2007-2009
- Kepala Divisi Transaksi dan Pelayanan Syariah Bank Danamon 2006-2007
- Kepala Divisi SDM Bank Danamon 2004-2006
- Kepala Divisi Pengawasan Cabang Bank Danamon 2003-2004
- Kepala Kantor Operasional Bank Danamon Wilayah Jawa Timur di Surabaya 2002-2003
- Project Koordinator Integrasi System Bank Danamon 2000-2001
- Kepala Akuntansi Bank Danamon Wilayah VI Sumatera di Medan 1995-2000
- Kepala Akuntansi Cabang Medan Iskandar Muda Bank Danamon 1991-1995
- Staff Akuntansi Cabang Pembantu Binjai Bank Danamon 1990
Baca juga: Terungkap Alasan Pencopotan Dirut Bank Sumut |
Riwayat Pendidikan
Rahmat meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari STIE Nusa Bangsa Medan pada tahun 1995, dan pelatihan International di INSEAD Asia Campus Singapore 2011 dan
Institute Australia Management (AIM) Perth Australia pada tahun 2003.
Rahmat Fadillah Pohan sendiri diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank SUMUT yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) LB PT Bank SUMUT pada tanggal 10 September 2021 dengan dasar hukum Akta No. 04 tanggal 10 September 2021.
(astj/astj)