Pemulung Culik Anak di Jakpus, Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan Seksual

Jakarta

Pemulung Culik Anak di Jakpus, Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan Seksual

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 03 Jan 2023 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (dok Istimewa)
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (dok Istimewa)
Jakarta - Polisi terus mengusut kasus penculikan anak yang dilakukan pemulung bernama Iwan Sumarno (42), di Jakarta Pusat. Setelah pelaku ditangkap, polisi menyebutkan tidak ada kekerasan seksual terhadap korban MA (6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban. "Di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, dilansir detikNews, Selasa (3/1/2023).

Meski begitu, Zulpan menyebutkan ada dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Iwan terhadap korban. Dia mengatakan korban sempat ditendang di bagian pinggang.

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," ujarnya.

Zulpan menambahkan pemeriksaan akan terus dilakukan dan hasil visum akan menjadi bukti ilmiah yang dibawa ke persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Iwan Sumarno ditangkap di daerah Ciledug, Tangerang Selatan bersama korban MA di dalam gerobaknya. Korban diajak memulung barang bekas dan dibawa kemana pun pelaku pergi di dalam gerobak.

Pelaku Iwan Sumarno diketahui membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12/2022) dengan menumpangi bajaj. Polisi menyebutkan, identitas pemulung tersebut berbeda - beda berdasarkan keterangan keluarga maupun warga setempat. Hingga akhirnya diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencabulan pada di Jakarta Utara pada tahun 2014 dan bebas tahun 2021.




(nkm/nkm)


Hide Ads