Oknum jaksa MN yang dipergoki tengah berduaan dengan seorang oknum pengacara RM di hotel berbintang di Bandar Lampung merupakan jaksa dari Kejari Pesawaran.
Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Saat dimintai keterangan terkait anggotanya yang tersandung skandal perselingkuhan, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut ke polisi.
"Kasusnya sedang diproses ya, kami serahkan ke polisi untuk penanganannya. Kita tunggu saja prosesnya," kata Diana, Senin (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, oknum jaksa dan pengacara diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) malam usai merayakan malam pergantian tahun.
Adapun oknum jaksa tersebut berinisial MN (38) dan oknum pengacara berinisial RM (30) saat ini tengah diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan skandal keduanya terbongkar setelah suami dari oknum jaksa tersebut melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian, dirinya bersama anggota Polresta langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam pada malam tahun baru tersebut.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel, anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis - garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," katanya.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nkm/nkm)