PPKM Dicabut, Wali Kota Batam Minta Masyarakat Terapkan PPKM Pribadi

Kepulauan Riau

PPKM Dicabut, Wali Kota Batam Minta Masyarakat Terapkan PPKM Pribadi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 02 Jan 2023 10:38 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Foto: Istimewa)
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Foto: Istimewa)
Batam -

Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski demikian Walikota Batam Muhammad Rudi meminta masyarakat tetap melaksanakan pembatasan kegiatan (PPKM) secara pribadi.

"Ya tetap PPKM secara pribadi. Diharapkan tetap dilaksanakan pribadi. Ini supaya kita aman," kata Muhammad Rudi, Senin (2/1/2023)

Rudi menyebutkan untuk aturan spesifik pasca pencabutan PPKM tersebut, ia akan kembali mengikuti rapat dengan wakil menteri dalam negeri. Ia pun menyambut positif pencabutan PPKM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau ikut zoom dulu terkait PPKM. Biar tidak salah. Tapi kita sambut positif pencabutan PPKM," ujarnya.

Pencabutan PPKM di Indonesia tercantum dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Meski PPKM dicabut aturan penggunaan masker masih tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Mendorong masyarakat menggunakan masker dengan benar di tengah keramaian, di dalam gedung, ruang tertutup dan sempit serta bagi masyarakat yang sedang sakit dan yang kontak erat dengan pasien positif," demikian bunyi poin kesatu dalam Inmendagri tersebut.

Pada Inmendagri tersebut pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tetap rutin mencuci tangan usai beraktivitas dan diminta agar menjaga ketahanan mandiri.

"Mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan bagi yang memiliki gejala COVID-19. Dan mendorong masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi hingga dosis lengkap," bunyi poin dalam Inmendagri tersebut.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads