Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2023. Rekayasa arus lalu lintas tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di sejumlah pusat keramaian malam tahun baru.
Ada dua peta rekayasa lalu lintas yang diterima detikSumut dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Kedua peta rekayasa lalu lintas itu diberlakukan di dua lokasi dan jam yang berbeda pada Sabtu (31/12/2022) besok.
Pada peta pertama, rute rekayasa lalu lintas itu ditujukan untuk acara zikir akbar dan doa bersama di Lapangan Benteng, Medan. Rekayasa lalu lintas di areal Lapangan Benteng akan berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk di jam ini, Jalan Kejaksaan dari Simpang Perdana dan Jalan Diponegoro dari Jalan Kejaksaan akan ditutup. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.
Selain itu ada sejumlah jalan yang akan ditutup meskipun bisa berubah, seperti Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Raden Saleh kemungkinan akan ditutup jika diperlukan. Jalan Sei Deli dan Jalan Pepaya dari simpang Jalan Guru Patimpus juga akan ditutup.
Kemudian Jalan Kejaksaan dari simpang Jalan S Parman, Jalan Diponegoro dari simpang Jalan Zainul Arifin, dan Jalan Gatot Subroto dari simpang Jalan S Parman juga rencananya akan ditutup, meskipun dapat berubah sewaktu-waktu.
![]() |
Pada peta kedua menunjukkan rekayasa arus lalu lintas untuk kegiatan Festival Kuliner dan Hiburan Rakyat di Jalan Raden Saleh. Rekayasa lalu lintas di sini akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB sampai acara puncak malam pergantian tahun selesai.
Jalan yang ditutup adalah Jalan Pulau Pinang dari simpang Jalan Stasiun Kereta Api. Jalan Perniagaan dan Jalan Kumango dari Jalan Gwangju juga akan ditutup. Sedangkan Jalan Masjid dari simpang Jalan Palang Merah dan Jalan Raden Saleh dekat Balai Kota juga akan ditutup.
Dalam peta tersebut, terdapat juga sejumlah jalan yang akan ditutup meskipun masih dapat berubah. Seperti Jalan Balai Kota sebelum simpang Jalan Ahmad Yamin, simpang Jalan Ahmad Yani dari arah Jalan Pemuda, Jalan Diponegoro dan Jalan Zainul Arifin dari arah Jalan Palang Merah.
Selain itu simpang Jalan S Parman, Jalan Taruna, Jalan Tengku Umar dari arah Jalan Kejaksaan juga rencananya akan ditutup. Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto dari arah Jalan S Parman dan dari Bundaran SIB menuju Jalan Gatot Subroto arah Jalan Guru Patimpus juga akan ditutup.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru di rumah saja. Hal itu guna menghindari terjadi kemacetan.
"Kita mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja berkumpul dengan keluarga," kata Iswar Lubis, Jumat (30/12/2022).
Namun, jika ingin keluar dia berharap masyarakat membuat rencana perjalanan dengan menyesuaikan titik peralihan arus lalu lintas tersebut.
"Jika memang harus keluar, ikutilah rambu lalu lintas yang sudah ada dan sebisa mungkin buatlah rencana perjalanan dengan melihat peralihan lalu lintas ini," tutupnya.
(dpw/dpw)