Kenapa Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler TNI?

Nasional

Kenapa Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler TNI?

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 10 Des 2022 20:30 WIB
Prabowo beri pangkat Letkol Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier
Foto: Prabowo beri pangkat Letkol Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier (dok. screenshot)
Jakarta -

Juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap alasan Prabowo memilih Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler TNI. Deddy Corbuzier dinilai memiliki kemampuan yang dapat membantu TNI.

"DC (Deddy Corbuzier) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," kata Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022), dilansir detikNews.

Kemampuan dan kapasitas komunikasi yang dimiliki Deddy ini, kata Dahnil dapat membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian pangkat letkol tituler kepada influencer dan Youtuber ini turut dikeluarkan dan disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ini, kata Dahnil, didasarkan pada PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 29 beserta penjelasannya; serta Perpang Nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI Pasal 35.

ADVERTISEMENT

Deddy Corbuzier pun akan terikat dengan aturan militer saat dia bertugas setelah diberikan pangkat. Bahkan layaknya TNI, Deddy juga akan kehilangan hak pilih selama bertugas.

Sebelumnya diberitakan, Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Deddy pun menggunggah pemberian pangkat itu melalui akun Instagram-nya. Dalam postingannya, Deddy tampak mengenakan seragam hijau TNI AD dan berfoto bersama Menhan Prabowo.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahan di instagramnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads