Bawa Narkoba, 2 Oknum TNI AD Ditangkap di Deli Serdang

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 06 Des 2022 10:59 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Medan -

Dua oknum anggota TNI AD ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk atas dugaan membawa narkoba seberat 75 kg sabu serta 40 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja," ujar

Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membenarkan terkait penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik dan proses hukum," ujar Rico.



Simak Video "Video Oknum TNI Pukul Driver Ojol Pontianak Bakal Disidang Meski Minta Maaf"

(dhm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork