Tarif Khusus KA Sribilah Medan-Tebing Tinggi Hanya Rp 35 Ribu

Tarif Khusus KA Sribilah Medan-Tebing Tinggi Hanya Rp 35 Ribu

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 02 Des 2022 22:00 WIB
Kereta Api lintas Bogor-Sukabumi
Kereta Api (Foto: dok. istimewa)
Medan -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU memberlakukan tarif khusus pada perjalanan Kereta Api (KA) Sribilah. Tarif itu berlaku khusus rute Stasiun Medan -Tebing Tinggi (PP) dan Stasiun Mambang Muda - Rantau Prapat (PP) mulai 1 Desember 2022.

"Tarif khusus ini kami berlakukan dengan tujuan untuk memberikan tarif yang lebih terjangkau bagi pelanggan yang menggunakan KA Sribilah dengan rute yang telah ditentukan," kata Manager Humas Divre I SU, Mahendro Trang Bawono dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Mahendro menyebutkan untuk mendapatkan tarif khusus KA Sribilah tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para penumpang, yaitu tiket tarif khusus dijual dua jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sribilah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, pembelian tiket tarif khusus dilayani di loket stasiun, aplikasi KAI Access ataupun kanal eksternal yang bekerja sama dengan KAI. Selain itu, tarif khusus ini tidak dapat direduksi kecuali penumpang anak usia di bawah tiga tahun," ujar Mahendro.

Tidak hanya itu, Mahendro menyebut pembukaan tarif khusus bulan Desember juga menjadi istimewa bagi para pelanggan setia KA, pasalnya KA Sribilah keberangkatan malam, yakni pukul 22.20 WIB dari Stasiun Medan yang biasanya hanya beroperasi saat akhir pekan, mulai 1 Desember akan beroperasi setiap hari.

ADVERTISEMENT

"Layanan tarif khusus dan keberangkatan KA Sribilah malam setiap harinya kami berlakukan guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman dan sehat," tutup Mahendro.

Berikut harga tarif khusus yang diberlakukan pada KA Sribilah:

Medan - Tebing Tinggi

Kelas Eksekutif: Rp 35.000
Kelas Bisnis: Rp 30.000
Kelas Ekonomi: Rp 20.000

Mambang Muda -Rantau Prapat

Kelas Eksekutif: Rp 30.000
Kelas Bisnis: Rp 25.000
Kelas Ekonomi: Rp 20.000




(dhm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads