Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 sebesar Rp 7,86 triliun. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (22/11/2022).
"Belanja daerah (2023) Rp 7.868.865.208.056," kata Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, Selasa (22/11/2022). Adapun, pendapatan daerah tahun depan mencapai Rp 7,2 triliun serta pembiayaan penerimaan sebesar Rp 597,8 miliar.
Rancangan APBD 2023 ini meningkat dibandingkan dengan APBD Perubahan (APBD-P) 2022. Anggaran daerah perubahan yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif pada Agustus lalu ialah sebesar Rp 7,64 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap kesepakatan R-APBD 2023 tersebut segera dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Sebagaimana yang kita saksikan bersama, telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama untuk nantinya dapat dituangkan dalam Perda," katanya.
Bobby menjelaskan R-APBD yang sudah disetujui tersebut bertujuan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan Kota Medan.Terutama untuk perbaikan jalan dan drainase.
(gsp/gsp)