Istri Ferdy Sambo Positif Corona

Berita Nasional

Istri Ferdy Sambo Positif Corona

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 22 Nov 2022 11:06 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Putri Candrwathi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, positif COVID-19. Putri akan mengikuti sidang secara virtual, sementara Ferdy Sambo secara langsung.

Dikutip dari detikNews, Putri dan Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel pada hari ini, Selasa (22/11/2022). Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi.

Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya akan menghadiri sidang secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (Putri Candrawathi positif COVID), nanti melalui Zoom dari Rutan Kejagung," kata Arman Hanis saat dimintai konfirmasi.

Sementara Ferdy Sambo mengikuti sidang secara langsung. Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jaksel.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.




(mud/mud)


Hide Ads