Partai Gerindra Kota Medan membuka pendaftaran untuk kader atau masyarakat umum yang ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Medan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi pendaftar adalah siap mendukung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto jadi capres di Pemilu 2024.
"DPC Gerindra Medan akan membuka pendaftaran secara resmi bacaleg yang ingin maju menjadi calon anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra," kata Ketua DPC Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga di Medan, Kamis (17/11/2022).
"Syarat yang penting adalah warga negara Indonesia, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mau berjuang penuh untuk memenangkan Prabowo presiden di tahun 2024," sambungnya.
Ihwan mengatakan syarat dukungan ke Prabowo itu sesuai dengan hasil dari Rakernas Gerindra yang memutuskan mengusung Prabowo untuk menjadi capres di 2024. Para pendaftar nantinya diminta untuk memberikan keterangan tertulis siap mendukung Prabowo.
"Buat pernyataan bacaleg yang ditandatangani di atas materai," sebut Ihwan.
Pendaftaran itu akan dimulai pada 19 November 2022 sampai 3 Desember 2022. Pendaftaran akan dilakukan secara gratis.
Wakil Ketua DPC Gerindra Medan, Zainuddin Nasution menjelaskan ada sejumlah perlengkapan administrasi lainnya bagi yang mendaftar sebagai caleg Gerindra. Syarat itu yaitu bersedia menjadi anggota Gerindra dibuktikan dengan pembuatan kartu tanda anggota dan bersedia patuh dan taat terhadap AD/ART Gerindra
"Kemudian bersedia mengikuti diklat, mendapatkan rekomendasi dari PAC Gerindra yang ada di Kota Medan, hingga bersedia mundur jika merupakan pengurus partai lain," jelas Zainuddin.
(afb/afb)