52 warga di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendadak jadi jutawan setelah menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek Jalan Tol. Mereka menerima ganti rugi mulai dari kisaran Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar.
"Jadi setelah adanya pemberian uang ganti rugi secara simbolis, maka infonya hari ini uang itu langsung masuk ke rekening warga masing-masing yang lahan nya terdampak dari pembangunan jalan Tol ini," kata Kades Sungai Landai, Mujiono kepada detikSumut, Selasa (15/11/2022).
Proyek jalan strategis nasional yang dibangun ini nantinya akan melintasi tiga Provinsi di Sumatera. Tiga provinsi itu mulai dari Jambi- Sumatera Selatan serta Pekanbaru, Riau. Pembangunan jalan Tol ini juga diperkirakan bakal selesai pada 2024 mendatang.
Pembangunan jalan Tol Sumatera itu sejauh ini baru masuk di tahap ganti rugi lahan warga. Gubernur Jambi Al Haris juga sudah memberikan secara simbolis uang pergantian lahan warga tersebut.
"Waktu pergantian lahan itu ada tiga warga saya yang dipanggil untuk menerima bantuan simbolis dari Pak Gubernur Jambi. Mereka yang menerima bantuan simbolis ini yang mendapatkan ganti rugi lahan yang besar," ujar Mujiono.
Dikatakan dia, uang ganti rugi pembangunan jalan Tol itu kebanyakan masuk di area perkebunan milik warga. Akan tetapi adapula beberapa warga yang harus pindah rumah lantaran lahan mereka masuk dalam kawasan pembangunan jalan tol.
"Seperti Bapak Soleh warga saya itu uang yang diterimanya dalam ganti rugi ini sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Uang itu meliputi ganti rugi lahan kebun karet nya maupun bangunan rumahnya. Ada juga pak Supratno yang menerima uang senilai Rp 977 juta , dan yang ketiga ada juga terima ganti rugi Rp 800 jutaan, uang itu meliputi lahan nya perkebunan nya juga dan bangunan rumahnya," terang Mujiono.
Musala di Desa Sungai Landai Juga Terkena Pembebasan Lahan Jalan Tol. Baca Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Massa Pelajar di Asia Afrika Dipukul Mundur ke Senayan"
(astj/astj)