Bus Ugal-ugalan Serempet Mobil di Tol Berakhir Damai, Sopir Mau Ganti Rugi

Bus Ugal-ugalan Serempet Mobil di Tol Berakhir Damai, Sopir Mau Ganti Rugi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 28 Des 2024 22:15 WIB
Sopir bus ugal-ugalan serempet mobil di Tol Tandes berdamai, mau ganti rugi kerusakan.
Sopir bus ugal-ugalan serempet mobil di Tol Tandes berdamai, mau ganti rugi kerusakan. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Polisi telah menemukan dan mengamankan pengemudi bus ugal-ugalan yang menyerempet mobil di Tol Tandes-Gresik. Pemobil dan sopir bus itu telah dipertemukan dan sepakat untuk berdamai.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan laka lantas antara bus Hino milik Jaya Utama bernopol L 7741 UV dengan Wulling Alvez bernopol W 1108 DD telah didalami.

Menurutnya, setelah kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 07.00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Sabtu sore itu Arif mengatakan polisi telah menerima laporan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung dilaporkan jam 17.00 WIB," kata Arif, Sabtu (28/12/2024).

Arif menjelaskan penyebab kecelakaan itu karena faktor manusia. Pengemudi bus yang diketahui bernama Rikan (55) asal Tambak Langon, Surabaya diduga kurang hati-hati saat berkendara.

ADVERTISEMENT

Kelalaian itu menyebabkan mobil Wulling Alvez yang dikemudikan dokter bernama Muhammad Rizki Baihaqi warga Perumahan Pongangan Indah, Manyar, Gresik mengalami ringsek parah.

"(sopir bus) kurang hati hati dan tidak konsentrasi," ujarnya.

Saat mengetahui peristiwa dan laporan terkait peristiwa itu, Arif menegaskan para personelnya langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta membuat sketsa gambar TKP kecelakaan serta melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Bus berjalan dari arah barat ke timur pada saat bergerak ke kanan hendak mendahului kendaraan truk tidak dikenal tidak punya ruang gerak yang cukup dan tidak mengamati situasi sehingga terjadi laka lantas dengan mobil yang berjalan searah di samping kanannya," ujarnya.

Usai mempertemukan kedua pihak dalam mediasi, Arif menegaskan bahwa sopir bus bernama Rikan itu bersedia mengganti rugi kerusakan mobil yang diderita Rizki usai menyerempet di Tol Tandes Barat arah Romokalisari, KM 5.600 A Surabaya.

"Kerugian material, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan atau Restorative Justice dengan ganti rugi perbaikan dan meteril," tuturnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads