52 warga di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendadak jadi jutawan setelah menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek Jalan Tol. Mereka menerima ganti rugi mulai dari kisaran Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar.
"Jadi setelah adanya pemberian uang ganti rugi secara simbolis, maka infonya hari ini uang itu langsung masuk ke rekening warga masing-masing yang lahan nya terdampak dari pembangunan jalan Tol ini," kata Kades Sungai Landai, Mujiono kepada detikSumut, Selasa (15/11/2022).
Proyek jalan strategis nasional yang dibangun ini nantinya akan melintasi tiga Provinsi di Sumatera. Tiga provinsi itu mulai dari Jambi- Sumatera Selatan serta Pekanbaru, Riau. Pembangunan jalan Tol ini juga diperkirakan bakal selesai pada 2024 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan jalan Tol Sumatera itu sejauh ini baru masuk di tahap ganti rugi lahan warga. Gubernur Jambi Al Haris juga sudah memberikan secara simbolis uang pergantian lahan warga tersebut.
"Waktu pergantian lahan itu ada tiga warga saya yang dipanggil untuk menerima bantuan simbolis dari Pak Gubernur Jambi. Mereka yang menerima bantuan simbolis ini yang mendapatkan ganti rugi lahan yang besar," ujar Mujiono.
Dikatakan dia, uang ganti rugi pembangunan jalan Tol itu kebanyakan masuk di area perkebunan milik warga. Akan tetapi adapula beberapa warga yang harus pindah rumah lantaran lahan mereka masuk dalam kawasan pembangunan jalan tol.
"Seperti Bapak Soleh warga saya itu uang yang diterimanya dalam ganti rugi ini sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Uang itu meliputi ganti rugi lahan kebun karet nya maupun bangunan rumahnya. Ada juga pak Supratno yang menerima uang senilai Rp 977 juta , dan yang ketiga ada juga terima ganti rugi Rp 800 jutaan, uang itu meliputi lahan nya perkebunan nya juga dan bangunan rumahnya," terang Mujiono.
Musala di Desa Sungai Landai Juga Terkena Pembebasan Lahan Jalan Tol. Baca Halaman Selanjutnya...
Tidak hanya area perkebunan dan rumah warga yang masuk dalam kawasan pembangunan jalan Tol Jambi-Betung. Tempat ibadah yakni Langgar di desa itu juga ikut terdampak dalam pembangunan jalan Tol itu. Langgar tersebut kini nantinya akan diganti dengan langgar baru di kawasan yang tidak terdampak bangunan tol.
"Saat ini kan dari 52 warga saya yang mendapatkan uang ganti rugi, rata-rata dari lahan kebun mereka, yang lahan rumah nya yang terkena jalan Tol ini hanya beberapa orang saja. Tetapi yang terkena rumahnya dalam pembangunan jalan tol ada juga, kini mereka pindah di bagian depan dari lokasi lahan proyek jalan tol itu. Nah kalau buat tempat ibadah yang ikut kena juga sudah diganti rugi, uang itu nantinya buat pembangunan langgar baru lagi," sebut Mujiono.
Mujiono bahkan menyampaikan jika saat ini sebagian warganya telah menjadi para jutawan. Dia pun kini masih menunggu apa saja yang akan dibelikan oleh warganya nanti setelah lahan mereka di ganti rugi.
"Kalau sekarang saya belum tahu siapa saja warga saya yang mulai membeli kendaraan baru dari uang ganti rugi lahannya ini, saya juga belum mendapatkan info apakah ada yang akan membangun tempat ibadah atau bagaimana, yang jelas saat ini uang ganti rugi itu sudah di terima langsung melalui rekening mereka masing-masing," tutup dia.
Gubernur Jambi AL Haris telah memberikan secara simbolis uang senilai Rp 13,9 miliar untuk 52 warga yang terdampak dalam proyek jalan tol di Jambi. Penyerahan uang ganti rugi buat warga itu untuk 72 bidang tanah.
"Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi. Ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan selanjutnya akan segera berlangsung," katanya.
Proses pembangunan proyek jalan Tol Jambi-Betung ini sudah masuk tahap ganti rugi lahan. Nanti dalam ganti rugi lahan ini ada 2 tahap, yang mana tahap pertama UGR ini untuk jalan Tol sepanjang 33 Kilometer.
"Pembagian ganti rugi saat ini untuk lahan jalan Tol sepanjang 33 kilometer, dan nantinya untuk 30 kilometer lagi masih proses tahap selanjutnya karena belum diganti," ujar Al Haris.
Simak Video "Tol Cimanggis-Cibitung Full Operasi: Apa Peran Krusialnya Bagi Trans Jawa ke Depan?"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)