Pemerintah Kota Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan inti kota. Perubahan lalu lintas itu dilakukan secara permanen.
Penerapan arus lalu lintas tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (19/11) mendatang. Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis menjelaskan alasan di balik keputusan itu.
"Benar (akan ada perubahan arus lalu lintas), (guna) memperlancar mobilitas masyarakat," kata Iswar Lubis saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Iswar mengatakan Pemkot Medan ingin mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di daerah Kesawan.
"(Perubahan arus lalu lintas) direncanakan untuk permanen, karena kan memang jalan di Kesawan itu nanti berkurang kapasitasnya," katanya.
Iswar menyebutkan jalan Perniagaan juga nantinya akan diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian). Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengatur ulang arus lalu lintas di inti Kota Medan tersebut.
"Jalan Perniagaan juga nantinya jadi pedestrian, makanya karena Jalan Perniagaan akan tertutup (Jalan) Ahmad Yani akan ditutup mau tidak mau kita harus melakukan manajemen," sebutnya.
Iswar mengungkapkan pihaknya belum memasang rambu-rambu lalu lintas terkait dengan perubahan arus lalu lintas tersebut. Rambu-rambu lalu lintas tersebut nantinya akan terpasang sebelum penerapan perubahan arus lalu lintas tersebut.
"Belumlah masih tanggal 19 (November penerapan perubahan arus lalu lintas) kita pasang sebelum hari H, masih persiapan, pada hari H akan terpasang," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan baru tersebut. Dia berharap masyarakat tidak panik.
"Harapan kita semua mengikuti aturan yang ada, jangan panik, mengetahui lebih awal dan mempersiapkan dari awal," tutupnya.
Daftar 12 Ruas Jalan yang Akan Diubah Ada di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Acara Hari Bhayangkara Usai, Rekayasa Lalin Situasional"
(astj/astj)