Permasalahan keterbatasan pupuk subsidi menjadi permasalahan nasional, termasuk di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Adapun hal ini lantaran penyediaan pupuk subsidi yang hanya sebesar 9 juta ton dari total 24 juta ton kebutuhan nasional.
Kementerian Pertanian menyampaikan keterbatasan penyediaan pupuk subsidi disebabkan adanya keterbatasan kemampuan keuangan negara. Terlebih saat ini bahan baku pupuk masih impor dari luar negeri.
Mengenai hal ini, Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Robot Simanullang menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi masih terus melakukan pengawasan melalui penyuluh lapangan. Hal ini guna memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani tepat sasaran dan sesuai jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Dairi.
"Selain itu, juga ada KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) yang bertugas melakukan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida agar tepat sasaran dan tepat guna," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Dairi Belum Sesuai Permintaan
Robot Simanullang menjelaskan persoalan keterbatasan pupuk subsidi di Dairi pada dasarnya disebabkan oleh alokasi pupuk yang tidak sesuai permintaan.
"Persoalannya, jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Dairi belum sesuai dengan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Karena itu, belum semua kebutuhan petani terhadap pupuk bisa terpenuhi," paparnya.
Selain itu, saat ini kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK Ponska, tidak seperti sebelumnya yang mencakup 9 jenis pupuk. Kebijakan ini tertuang dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi dari sebelumnya 70 komoditas pertanian, kini menjadi 9 komoditas.
"Sembilan komoditas pertanian tersebut, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi," lanjutnya.
Meski demikian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Dairi terus berupaya agar petani mampu mengakses pupuk non-subsidi untuk menekan biaya produksi dan sekaligus peningkatan produktivitas. Hal ini dilakukan melalui skema KUR Kluster, yakni petani bisa mendapat subsidi bunga KUR rendah sebesar 6% per tahun.
Melalui skema KUR Kluster, kata Robot Simanullang, petani tidak lagi memperoleh uang tunai, tetapi sarana produksi, yaitu bibit, pupuk, living cost, pendampingan atau pembinaan hingga jaminan pembelian. Adapun hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan uang.
"Pendampingan petani yang tergabung dalam kelompok tani juga terus ditingkatkan khususnya mengenai pupuk lengkap dan berimbang. Selain penggunaan pupuk kimia, juga dianjurkan penggunaan pupuk organik untuk memperbaiki sifat fisika, kimia, dan biologi tanah yang selama ini sudah jenuh dengan penggunàan pupuk kimia yang berlebihan. Penggunaan pupuk organik juga dapat meningkatkan daya serap tanah terhadap air. Hal itu akan mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi," pungkasnya.
(ncm/ega)