Respons Besri, Eks Napi Korupsi yang Ditunjuk Jadi Sekretaris Demokrat Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 16:14 WIB
Logo Demokrat. (Ari Saputra/detikcom)
Medan -

Besri Nazir merespons penunjukan dirinya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan, meski dia pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Dia menilai, partai memilihnya karena memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam jabatan itu.

Awalnya dia membenarkan kasus yang menjerat dirinya saat menjadi direksi di PUD Pembangunan Kota Medan. Dia menuturkan permasalahan itu menjadi pembelajaran bagi dirinya dan menjalani hukuman dengan ikhlas.

"Pertama kan memang betul masalah saya itu delapan tahun yang lalu, dan itu risiko saya sebagai pemimpin, kadang kita tidak salah pun bisa salah. Masalah kebijakannya dan demi Allah saya tidak ada mengganti uang sepeser pun karena saya tidak ada memanfaatkan uang itu," kata Besri Nazir kepada detikSumut, Rabu (2/11/2022).

"Tapi itu pun saya jadikan bahan iktibarlah, namanya kita manusia tidak pernah luput dari kekhilafan kesalahan. Saya InsyaAllah kalau kesalahan yang sudah ada saya rasa itu adalah tanggung jawab sebagai pimpinan, ya saya jalani dengan ikhlas," imbuhnya.

Pasca kejadian tersebut, Besri yang pernah aktif di PAN ini menjauhkan diri dari partai. Dia kembali aktif berpartai setelah mempelajari bahwa tidak ada aturan yang melarang dirinya untuk terlibat aktif dalam partai politik.

"Saya sudah hampir delapan tahun pensiun dari partai, saya tahu diri, saya pelajari betul makanya saya berani maju lagi. Karena saya tengok tidak ada yang menghalangi makanya saya masuk," ujarnya.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah, hak politiknya memang tak pernah dicabut. Hingga soal tidak adanya aturan perundang-undangan maupun AD/ART partai yang melarang mantan terpidana menjadi pengurus partai.

"Alhamdulillah hak politik saya nggak ada yang dicabut. Itu harus dipertegas, hak politik tidak ada yang dicabut. Kemudian secara aturan perundang-undangan pun tidak ada larangan saya sebagai pengurus," ucapnya.

"Tidak ada yang saya langgar, seperti undang-undang, baik undang-undang Pemilu terakhir nomor 7 tahun 2017, secara aturan partai pun tak ada yang dilanggar, di AD ART partai pun tidak ada yang menyatakan mantan (terpidana) tidak boleh jadi pengurus, nggak ada, clear," sambungnya.

Dia menilai partai menunjukkan dia menjadi sekretaris karena melihat kompetensi hingga kapabilitasnya. Belum lagi latar belakangnya sebagai pengusaha dan aktif di berbagai organisasi.

"Kenapa saya dipilih oleh partai, mungkin kompetensi saya, kapabilitas saya, saya seorang pengusaha yang alhamdulillah sukseslah dalam tanda kutip ya dinilai orang, kemudian saya banyak berkiprah di organisasi," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Potongan Anggaran dalam Porsi MBG"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork