Sekretaris Demokrat Medan Pernah Divonis 14 Bulan Bui di Kasus Korupsi

Sekretaris Demokrat Medan Pernah Divonis 14 Bulan Bui di Kasus Korupsi

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 12:02 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Ketua DPC Partai Demokrat Medan Iswanda Ramli menunjuk Besri Nazir sebagai sekretarisnya. Besri ternyata pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi dalam kasus penyertaan modal di PD Pembangunan Medan tahun 2013 lalu.

Berdasarkan laman SIPP PN Medan yang dilihat detikSumut, Rabu (2/11/2022), Besri divonis hakim untuk dipenjara selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Selain itu dia juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan subsidair 2 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan," tertuang dalam SIPP PN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam laman SIPP PN tersebut, setidaknya Besri menjalani 18 kali persidangan dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2014. Oki Yudhatama bertugas menuntut Besri dan Muhammad Nur bertindak sebagai hakim ketua dalam persidangan tersebut.

Jaksa penuntut umum saat itu, menuntut Besri untuk dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara. Namun, oleh hakim saat itu tuntutan tersebut diringankan dan akhirnya Besri divonis 1 tahun 2 bulan beserta denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Besri dinyatakan bersalah atas kasus penyertaan modal sebesar Rp 2,48 miliar yang diterima oleh PD Pembangunan Kota Medan (kini jadi PUD Pembangunan) pada tahun 2013. Saat itu, Besri Nazir menjabat Direktur Umum dan keuangan/sumber daya manuasia di PUD Pembangunan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Besri Nazir ditunjuk menjadi Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Besri akan mendampingi Iswanda Ramli menjalankan roda mesin Partai Demokrat hingga 2027 mendatang.

Ternyata Besri Nazir yang menjadi Sekretaris Demokrat Medan itu merupakan eks terpidana kasus korupsi. Besri divonis 1 tahuh empat bulan penjara dalam kasus penyertaan modal di PD Pembangunan Medan tahun 2013 lalu.

Ketua DPC Demokrat Medan Iswanda Ramli membenarkan sosok Besri Nazir ditunjuk menjadi sekretarisnya. "Iya (Besri jadi sekretaris)," ujarnya ketika dikonfirmasi detikSumut, Selasa (1/11/2022).




(astj/astj)


Hide Ads