Nilai Tak Sesuai, Pemprov Riau Tolak Bantuan Perbaikan Jembatan Pedamaran

Riau

Nilai Tak Sesuai, Pemprov Riau Tolak Bantuan Perbaikan Jembatan Pedamaran

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 21 Okt 2022 11:43 WIB
Tiang Jembatan Pedamaran di Riau rusak tertabrak kapal (ANTARA)
Tiang Jembatan Pedamaran di Riau rusak tertabrak kapal (ANTARA)
Pekanbaru -

Pemprov Riau menolak biaya bantuan perbaikan Jembatan Pedamaran di Rokan Hilir (Rohil) dari PT Moro Citra Samudra (MCS). PT MCS sendiri tercatat sebagai perusahaan pemilik kapal ponton yang menabrak jembatan tersebut sampai rusak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto menyebutkan, biaya perbaikan yang ditawarkan oleh perusahaan itu tak sesuai dengan nilai kerugian yang dialami. Sebab, biaya perbaikan jembatan itu diperkirakan akan menelan dana Rp 30 miliar.

Sayangnya dari nilai itu, perusahaan hanya menyanggupi bantuan perbaikan Rp 500 juta. Hal itulah yang dinilai tidak seimbang dengan kerugian akibat jembatan ditabrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menolak dikasih biaya perbaikan Jembatan Pedamaran Rp 500 juta. Uang segitu tidak seimbang dengan biaya perbaikan kerusakan tiang jembatan yang parah," kata Hariyanto kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Secara tegas, Hariyanto menyatakan akan membawa persoalan ganti rugi jembatan rusak ini ke ranah hukum. Sehingga untuk persoalan hukum akan diselesaikan lewat Koprs Adhiyaksa.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah serahkan persoalan ganti rugi kerusakan Jembatan Pedamaran ke Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau," tegasnya.

SF Hariyanto menyesalkan tidak adanya itikad baik perusahaan. Padahal, Jembatan Padamaran merupakan akses utama masyarakat setempat.

"Saya sudah jelaskan tadi, saya rasa mereka pasti sudah tahu resikonya, dan harus siap menerima sanksi. Itu ada pidananya," katanya.

Sebelumnya tiang Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir rusak akibat ditabrak kapal ponton pada Selasa (7/9/2021).

Akibat peristiwa itu, beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran rusak dan hanya menyisakan besi-besinya yang berujung jembatan tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.

Jembatan Pedamaran terletak di Rokan Hilir, Riau. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri atas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II.

Jembatan Pedamaran terbentang di atas Sungai Rokan dari daerah Kecamatan Bangko menjangkau Pulau Pedamaran, Kecamatan Pekaitan. Jembatan Pedamaran I memiliki panjang sekitar 1,2 km dan Jembatan Pedamaran II sekitar 1,3 km. Jembatan ini menghubungkan pulau yang dikelilingi oleh Sungai Rokan yang bermuara ke laut.




(ras/dpw)


Hide Ads