Polisi menahan Rizky Billar untuk 20 hari setelah jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti Kejora, istri Billar yang menjadi korban KDRT disebut sudah bersedia mencabut laporan polisi.
"Jadi tanda tangan surat pencabutan laporan kepolisian itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi Sandi Arifin, pengacara Lesti, setelah dibaca, ditandatangani," kata Surya Darma, Pengacara Rizky Billar dilansir detikNews, Kamis (13/10/2022).
Surya belum merinci alasan pasti pencabutan laporan polisi tersebut. Dia hanya menegaskan hal tersebut didasarkan atas kesepakatan keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Respons Polisi soal Lesti Cabut Laporan
Polisi menyebut kasus pidana yang menjerat Rizky Billar tidak serta merta dihentikan mesti Lesti telah mencabut laporan.
"Kalau mau mencabut (laporan) itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian, kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," tambah Zulpan.
Lesti Kejora diketahui datang secara tiba-tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan pada sore tadi. Kedatangan Lesti terjadi saat polisi tengah melakukan rilis penahanan kepada Rizky Billar selaku tersangka kasus KDRT.
Zulpan menyebut kedatangan Lesti bertujuan melakukan proses cabut laporan. Pihak kepolisian menghargai pilihan dari Lesti tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka. Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur," ujar Zulpan.
(astj/astj)