Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74. Sosialisasi tersebut dilakukan di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai peraturan tersebut, di antaranya masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, sekolah, hingga rumah sakit yang bagus.
"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," kata Firman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pembayaran pajak kendaraan bermotor juga digunakan untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Menurut Firman, dana itu merupakan wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendati demikian, Firman sendiri ingin pengendara selamat saat berkendara di jalan raya.
Apabila kendaraan tidak membayar pajak, lanjutnya, maka pihak Jasa Raharja tidak memberikan dana untuk penyembuhan kepada pengendara yang mengalami kecelakaan.
"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," tegas Firman.
Firman sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi mengenai hal itu kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia. Diketahui Firman berencana akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali pada 23 Agustus 2022 mendatang.
"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," pungkasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi itu, di antaranya Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BP2RD Sumut Achmad Fadly, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, para Kasatlantas se-jajaran Polda Sumut, dan Kepala UPT BP2RD Sumut.
(akd/ega)