Bobby soal Larangan Penjualan Daging Anjing: Cegah Penyakit

Bobby soal Larangan Penjualan Daging Anjing: Cegah Penyakit

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 08 Jun 2022 18:17 WIB
Bobby Nasution (Datuk Haris-detikcom)
Foto: Bobby Nasution (Datuk Haris-detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution membagikan surat edaran tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing. Surat edaran tersebut dibagikan Bobby di akun instagram pribadinya.

Dilihat detikSumut Rabu (8/6/2022), Bobby menuliskan pada postingan tersebut bahwa larangan daging anjing untuk mencegah resiko penularan zoonosis di Kota Medan.

"Surat edaran yang telah kami keluarkan ini, tujuannya untuk mencegah resiko penularan zoonosis atau penyakit zoonotik akibat mengonsumsi daging anjing," tulis Bobby Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, ruang lingkup yang dimaksudkan mencakup acuan ketentuan peraturan perundangan, penerbitan sertifikat veteriner, himbauan peningkatan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan peningkatan kerjasama lintas sektor.

Sedangkan tujuan surat edaran tersebut dikeluarkan Pemkot Medan sebagai upaya menjamin ketentraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing.

ADVERTISEMENT

"Dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan daging anjing di Kota Medan. Surat edaran bernomor 440/4676 ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada tanggal 27 April 2022 yang lalu.

Berdasarkan surat edaran yang beredar, surat tersebut dilatarbelakangi bahwa sumber pangan berasal dari sumber hayati yang berupa produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.

Daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan karena dinilai dapat menyebarkan penyakit zoonotis. Ditambah Pasal 67 UU Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads