Ucap Bela Sungkawa, Gubernur Sumbar Harap Ridwan Kamil Ikhlas & Tabah

Sumatera Barat

Ucap Bela Sungkawa, Gubernur Sumbar Harap Ridwan Kamil Ikhlas & Tabah

Ahlu Dzikri Al Hamidi - detikSumut
Jumat, 03 Jun 2022 19:02 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyaksikan 225 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat mencabut baiat massal dan berjanji sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Foto: Dok. Pemprov Sumbar
Jakarta -

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya Emmiril Khan Mumtadz yang merupakan putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia mendoakan semoga Eril ditempatkan di surga Allah SWT.

"Saya menyampaikan ucapan bela sungkawa secara pribadi, keluarga dan masyarakat Sumatera Barat, turut merasakan duka yang mendalam atas dinyatakannya telah berpulang Eril, putra sulung bapak Ridwan Kamil di Bern Swiss," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Ia juga mengatakan kepada Gubernur Jabar selaku Ayah Eril yang akrab disapa Kang Emil tersebut untuk tabah dan ikhlas atas kepergian putranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami doakan semoga almarhum ditempatkan pada tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan kepada sahabat saya Kang Emil serta seluruh keluarga, selalu ikhlas, tabah dan sabar menghadapi ujian Allah SWT ini," ujarnya.

Ia berharap dengan peristiwa ini menjadi bagian untuk menguatkan Kang Emil dan keluarga yang berduka. Ia menyebut orang-orang yang beriman merupakan orang yang istimewa, ketika mendapat nikmat ia bersyukur dan ketika ditimpa musibah ia bersabar.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Keluarga Ridwan Kamil telah menyatakan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril meninggal dunia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun menyerukan salat gaib untuk Emmeril Khan Mumtaz dan Pemprov Jabar pun meminta agar seluruh masjid di Jabar menunaikan salat tersebut.

Permintaan seluruh masjid menggelar salat gaib itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Jabar dengan nomor 14/KB.03.03.04/KESRA. Surat yang ditandatangani Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja ini ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota di Jabar.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jabar menindaklanjuti surat edaran MUI Jabar bernomor No 191/DP-P.XII/V/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang salat gaib.




(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads