Tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri tahun ajaran 2022/2023 di Sumatera Utara sudah mulai. Rencananya ada dua gelombang jadwal pendaftaran PPDB.
"Pendaftaran PPDB tahap I sudah mulai sejak 9-26 Mei ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun kepada detikSumut, Jumat (20/6/2022).
Sedangkan untuk PPDB tahap II, kata dia, mulai 31 Mei - 21 Juni 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kuota penerimaan PPDB untuk SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 di Sumatera Utara:
Jumlah kuota total yang diterima:
- SMA : 86.298
- SMK. : 57. 915
I. Jumlah Kuota PPDB Tahap I dan jumlah pendaftar per tanggal 19 Mei 2022 :
A. SMA:
Kuota Maksimal 50 persen (43.149) dari kuota (86.298), dengan jalur:
1. Afirmasi:
20 persen (17.259) dari kuota 86.298.
Jumlah pendaftar : 22.019 (127,5 persen)
2. Perpindahan orangtua/anak guru/anak tenaga kesehatan :
5 persen (4.315) dari Total kuota 86.298.
Jumlah Pendaftar : 833 (19,3 persen)
3. Prestasi :
25 persen dari total kuota 86.298, terdiri dari :
- Prestasi Nilai Rapor :
20 persen (17.259) dari total kuota 86.298
Jumlah Pendaftar : 28.826 (167 persen)
- Prestasi Lomba :
5 persen (4.314) dari Total kuota 86.298
Jumlah Pendaftar : 967 (22,4 persen)
B. SMK :
Kuota Maksimal 40 persen (23.166) dari kuota (57.915), melalui seleksi :
1.Afirmasi :
20 persen (11.583) dari kuota 57.915
Jumlah Pendaftar : 10.553 (91,1 persen)
2. Perpindahan orangtua/anak guru/anak tenaga kesehatan :
5 persen (2.896) dari Total kuota 57.915
Jumlah Pendaftar : 89 (2,9 persen)
3. Prestasi Lomba :
5 persen (2.895) dari Jumlah Pendaftar : 28.826 (167 persen)
Jumlah Pendaftar : 156 (5.38 persen)
4. Seleksi Zonasi :
10 persen (5.791) dari Total kuota 57.915
Jumlah Pendaftar : 10.708 (184,9 persen)
(astj/astj)