Respon PKS Kepala BKD Dicopot: Bobby Jangan Sekedar Lip Servise

Respon PKS Kepala BKD Dicopot: Bobby Jangan Sekedar Lip Servise

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 14 Mei 2022 17:40 WIB
Rudiyanto Simangunsong
Rudiyanto Simangunsong (Foto: Istimewa)
Medan -

Kepala BKD Medan, Zain Noval dicopot dari jabatannya. Noval dicopot karena terbukti melakukan jual beli jabatan. Fraksi PKS DPRD Medan berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution jangan sekedar lip service.

"Kami berharap wali kota memperhatikan dengan seksama perilaku bawahannya dan jangan hanya sekedar lip service saja," kata anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong kepada detikSumut, Sabtu (14/05/2022).

Menurutnya semangat Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang pemberantasan KKN di lingkungan Pemkot Medan harus diapresiasi. Sehingga dia meminta kepada pejabat eselon untuk menjauhi dan menutup pintu potensi KKN di jajaran masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kami meminta kepada pejabat eselon dapat memahami spirit saudara wali kota tersebut," tutur mantan Sekretaris PKS Medan ini.

Lebih lanjut Rudiyanto mendukung penegakan disiplin di jajaran Pemkot Medan, dia juga berharap dalam peristiwa yang diduga jual beli jabatan yang dilakukan oleh Kepala BKD menjadi peristiwa terakhir.

ADVERTISEMENT

"Jangan ada lagi peristiwa yang serupa walau dalam bentuk yang berbeda," tegas anggota dewan yang duduk di komisi I ini.

Kepala BKD Kota Medan Zain Noval resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah Noval terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap tidak menampik hal tersebut. Menurutnya Inspektorat juga telah selesai memeriksa Zain Noval.

"Beliau itu sudah kita periksa dan sudah diberhentikan dari jabatannya, " ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Kata dia, Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.

Sulaiman selanjutnya menyampaikan pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution. "Seperti kata pak wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," tuturnya.

Plt Kepala BKD Sutan Tolang Lubis menambahkan usai diberhentikan dari jabatannya Zain Noval dipindahkan ke Dinas Tenaga Kerja Medan tanpa jabatan alias non job.

"Ke dinas tenaga kerja," ungkapnya.




(astj]/astj)


Hide Ads