Wisatawan ke Samosir Tembus 27 Ribu saat Libur Lebaran

Wisatawan ke Samosir Tembus 27 Ribu saat Libur Lebaran

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 06 Mei 2022 12:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan revitalisasi Kampung Ulos Hutaraja Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kawasan budaya tersebut terkenal sebagai pusat kerajinan tenun Ulos di Pulau Samosir yang selama ini dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Destinasi Pariwisata Super  Prioritas (DPSP) Danau Toba, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Salah satu destinasi wisata yang ada di Samosir. (Foto: Dok Kementerian PUPR)
Medan -

Jumlah pelancong atau wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) di momen libur Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 meningkat drastis dibanding tahun lalu. Wisatawan itu rata-rata mengunjungi Samosir dengan menumpang kapal penyeberangan.

"Jadi ketika dikalkulasikan ada 27.876 penumpang dan total kendaraan ada 5.112 unit," ujar Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Toba, Rijaya Simarmata ketika dimintai konfirmasi, Jumat (6/5/2022).

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga unit kapal yang dimonitor sepanjang libur lebaran tahun ini. Yakni Kapal Ihan Batak, Kapal Tao Toba, dan Kapal Pora - Pora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk data yang dihimpunnya sejak awal libur lebaran, penumpang yang naik Kapal Ihan Batak ada sekitar 10.915 dengan kendaraan 2.363 unit.Penumpang yang naik Kapal Pora-Pora sebanyak 5.733 orang dengan jumlah kendaraan 1.019 unit. Serta penumpang yang naik Kapal Tao Toba sebanyak 11.228 orang dengan jumlah kendaraan 1.730 unit.

Rijaya menjelaskan untuk ketiga unit kapal tersebut akan beroperasi sejak pukul 07.00 WIB dan berhenti beroperasi sampai penumpang terakhir terlayani.

ADVERTISEMENT

"Kalau keamanan penumpang selama di atas kapal akan selalu diawasi oleh personel di kapal yang terus menerus aktif," tutupnya.

Kepada pengunjung Samosir dia pun menghimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan.




(astj/astj)


Hide Ads